MEDAN – Peredaran narkotika jenis baru berupa vape yang mengandung etomidate atau dikenal dengan istilah "Vape Pot Getar" mulai mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di Sumatera Utara.
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar sebuah home industri atau tempat pembuatan Vape Pot Getar di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/7/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka sekaligus menyita sejumlah bahan baku dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi vape mengandung etomidate.
Baca Juga: Rico Waas Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan Medan, Dorong Peran Ayah dalam Keluarga Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan nilai seluruh barang bukti yang diamankan dari lokasi mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
"Dari total barang bukti yang kita amankan di lokasi atau di home industri ini kurang lebih senilai Rp2,5 miliar," ujar Andy, Rabu (5/8/2026), di Mapolda Sumut.
Menurut Andy, sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain sembilan botol zat etomidate, bahan pewarna, perekat, alat pengukur kandungan dan komposisi etomidate, alat pengisi cairan ke dalam cartridge, serta berbagai kemasan cartridge dari sejumlah merek.
Polisi menemukan cairan etomidate tersebut telah dicampur dan dimasukkan ke dalam cartridge vape sebelum dikemas menggunakan berbagai merek dagang.
"Jadi cartridge kemudian diisi etomidate yang sudah dicampur, lalu dimasukkan dan dikemas dalam berbagai macam merek. Ada LE, Paris, kemudian Happiness. Itu yang kami temukan di TKP," terang Andy.
Dalam penyelidikan awal, Polda Sumut menduga bahan baku etomidate yang digunakan dalam pembuatan Vape Pot Getar berasal dari luar negeri.
Andy mengatakan zat tersebut diduga dikirim dari Kamboja oleh jaringan yang kini masih dalam penyelidikan.
"Informasi awal, bahan ini berasal dari luar negeri, tepatnya Kamboja. Kami juga masih mengembangkan kasus ini karena ada pihak yang mengirim barang tersebut dari Kamboja, termasuk mengidentifikasi orang yang mengirimkannya kepada para pelaku," ujarnya.
Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas dalam kasus peredaran Vape Pot Getar tersebut.