JAKARTA - Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, menyampaikan keyakinannya bahwa kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, diduga bukan disebabkan faktor alami. Menurutnya, Sutrimo merupakan sosok penting yang mengetahui banyak hal terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pernyataan tersebut disampaikan Hermawan Sulistyo dalam Podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada Senin (3/8/2026).
"Jadi kalau kita kaitkan dengan penjaga rumahnya yang saya yakinkan terbunuh itu ya. Iya, Sutrimo itu. Penyidik yang paling bodoh pun tahu bahwa nggak mungkin mati wajar itu seperti itu," kata Hermawan, dikutip Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Diduga Ditetapkan Tersangka Dua Kali, Febrie Adriansyah Siap Uji Lewat Praperadilan, Kejagung Santai Hermawan menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa meninggalnya Sutrimo yang ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik. Menurutnya, Sutrimo yang masih berusia 42 tahun disebut tidak memiliki riwayat penyakit jantung maupun penyakit kronis lainnya.
Ia juga menduga kemungkinan adanya zat beracun seperti arsenik atau sianida yang menyebabkan kematian. Namun, Hermawan mengingatkan bahwa pembuktian secara forensik dapat menjadi lebih sulit apabila pemeriksaan tidak segera dilakukan.
"Kalau satu dua hari masih bisa, tapi tinggal sedikit residunya. Karena apa? Ini berupa jadi gas. Jadi masuk ke tubuh, dia menguap, dia jadi gas. Jadi kalau dia jadi gas, ya nggak bisa ditelusuri," ujarnya.
Lebih lanjut, Hermawan mempertanyakan apakah kematian Sutrimo berkaitan dengan dugaan upaya menghilangkan saksi penting dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang. Menurutnya, sebagai kepala rumah tangga, Sutrimo diduga mengetahui aktivitas keluar masuk barang di rumah yang dijaganya.
"Karena ini saksi yang paling penting, saksi kunci nomor satu kalau bagi saya. Saksi kunci nomor satu tentang seluruh peristiwa pencucian uang itu," katanya.
Ia menilai keberadaan Sutrimo sebagai penjaga rumah membuatnya mengetahui berbagai aktivitas yang terjadi, termasuk jika ada perpindahan barang berukuran besar seperti brankas.
"Brankas itu berat, tidak mungkin digotong-gotong apalagi digotong oleh orang luar yang penjaga rumahnya nggak tahu. Nah, pasti dia tahu banyak," lanjut Hermawan.
Meski demikian, hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kematian Sutrimo. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri barang bukti, termasuk riwayat komunikasi pada telepon seluler milik korban.
Belum ada kesimpulan resmi dari penyidik yang menyatakan penyebab kematian Sutrimo maupun mengaitkannya dengan dugaan tindak pidana tertentu. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam pernyataan Hermawan Sulistyo masih merupakan pendapat pribadi dan belum menjadi hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum.* (in/dh)