MEDAN - Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Medan. Modus pelaku menyelundupkan narkoba itu adalah dengan cara menyembunyikannya di dalam sepatu.
"Pelaku lolos dari pemeriksaan sekuriti di pintu masuk karena menyimpan narkoba di dalam sepatu," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (4/8/2026).
Rafli mengatakan hal tersebut terungkap saat prarekonstruksi yang dilakukan pihaknya di Helen's Night Mart. Selain di dalam sepatu, pelaku FA juga meletakkan 3 bungkus vape narkoba ke dalam kotak kartu Uno.
Baca Juga: Istri Anggota Polisi di Medan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri Tujuannya, agar vape narkoba tidak terdeteksi jika ada razia polisi. Namun, nyatanya aksi pelaku itu terbongkar saat petugas kepolisian tengah razia di tempat hiburan malam tersebut.
"Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian terdeteksi oleh anggota (polisi), yang kemudian melakukan penangkapan," jelasnya.
Pemasok Vape Narkoba Ditangkap
Selain mengamankan FA, polisi juga telah menangkap pemasok narkoba ke FA itu. Pemasok narkoba itu, yakni DD (28), warga Kecamatan Medan Polonia. Pelaku ditangkap beberapa jam setelah razia di Helen's Night Mart.
"Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan Alhamdulillah, pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus," kata Rafli.
Rafli mengatakan, saat penangkapan DD, pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti narkoba. Pasalnya, pelaku mengaku seluruh narkoba yang dimilikinya sudah laku terjual, termasuk 3 bungkus vape narkoba yang dibawa FA untuk dijual di Helen's Night Mart.
Dari tangan DD, petugas menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kurir-kurirnya. Di dalam ponsel itu, petugas mendapati riwayat pesan antara DD dengan sejumlah kurir.
"Dari tangan pemasok narkoba, kami tidak temukan narkoba karena narkobanya sudah habis terjual. Ini yang sedang kami dalami, kemana saja pelaku menjual narkoba selama ini," tambah Rafli.
Pelaku DD, kata Rafli, mengaku belum lama terlibat dalam praktik jual beli vape dengan kandungan narkoba. Pengakuan DD masih akan terus didalami, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain.