JAKARTA – Penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan tidak bernyawa di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih terus diselidiki aparat kepolisian. Kasus yang menjadi perhatian publik ini kini ditangani tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik untuk mengungkap fakta di balik meninggalnya Sutrimo. Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pendalaman rekaman CCTV, hingga analisis barang bukti dan telepon seluler milik korban.1. Polisi Lakukan Olah TKP
Penyidik menggelar olah TKP di lokasi ditemukannya korban pada 27 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti diamankan untuk selanjutnya diperiksa di laboratorium forensik.
Baca Juga: Bigmo Dipolisikan usai Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape, Polda Metro Mulai Selidiki Di lokasi yang sama, polisi juga kembali memasang garis polisi guna mendukung proses penyelidikan yang masih berlangsung.
2. Keluarga Dipersilakan Melapor Jika Menemukan Kejanggalan
Polda Metro Jaya membuka ruang bagi keluarga korban apabila merasa terdapat kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, pihak keluarga yang berada di Banyumas menyatakan telah mengikhlaskan kepergian Sutrimo dan hingga kini belum berencana membuat laporan resmi kepada kepolisian.
3. Dokter yang Menangani Korban Dimintai KlarifikasiPenyidik turut mengundang dokter yang memeriksa korban di rumah sakit untuk memberikan klarifikasi.
Langkah ini dilakukan guna memastikan berbagai informasi yang beredar di media sosial, termasuk kabar mengenai kondisi korban saat pertama kali ditemukan, sesuai dengan fakta medis yang ada.
4. Ponsel Korban Ikut Diperiksa
Selain memeriksa sedikitnya lima orang saksi, polisi juga mendalami isi telepon seluler milik Sutrimo.
Riwayat komunikasi serta aktivitas digital korban menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk membantu menyusun kronologi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.