JAKARTA - YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah menuai kontroversi terkait dugaan melibatkan anak-anak dalam promosi produk rokok elektrik atau vape saat live streaming di YouTube.
Permintaan maaf disampaikan Bigmo melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya. Dalam keterangan unggahan (caption), Bigmo mengakui bahwa insiden tersebut merupakan kesalahannya dan menegaskan tidak ingin menyalahkan pihak lain.
Bigmo mengaku menerima seluruh kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
Baca Juga: Bigmo Dipolisikan usai Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape, Polda Metro Mulai Selidiki "Terima kasih atas ruang, waktu, dan kesempatan yang telah diberikan untuk mendengarkan permintaan maaf saya. Saya menyadari bahwa kejadian ini murni merupakan kesalahan saya," kata Bigmo, dikutip Minggu (2/8/2026).
"Tidak ada yang ingin saya salahkan selain diri saya sendiri. Saya menerima semua masukan dan kritik sebagai bahan evaluasi agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya," tambahnya.
Ia juga menyebut peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam setiap tindakan.
"Peristiwa ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya. Saya berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam setiap tindakan dan terus melakukan introspeksi agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali," katanya.
Di akhir pernyataannya, Bigmo kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa kecewa maupun dirugikan akibat insiden tersebut.
"Sekali lagi, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa kecewa, terganggu, atau dirugikan atas apa yang telah terjadi," ujar Bigmo.
Ia pun menutup pesannya dengan harapan dapat membuktikan perubahan melalui tindakan nyata.
"Terima kasih atas pengertiannya. Semoga saya bisa membuktikan perubahan melalui tindakan, bukan hanya kata-kata," kata dia.
Permintaan maaf tersebut muncul di tengah bergulirnya proses hukum atas polemik yang menyeret namanya. Sejumlah advokat diketahui telah mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape saat live streaming.