BATU BARA – Unit Opsnal Reskrim Polsek Air Putih menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tujuh paket sabu beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A (31) dan RHP (24) diamankan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol melalui Kanit Reskrim Ipda Amri A. Siregar mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian berdasarkan informasi yang diterima dari warga.
Baca Juga: Polrestabes Medan Bongkar Gudang Sabu Jaringan Cina-Malaysia-Indonesia di Medan Polonia, 5 Kg Disita "Setelah memastikan target sesuai informasi yang diperoleh, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku," ujar Amri, Minggu (2/8/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu ukuran sedang dan dua paket sabu ukuran kecil yang disembunyikan di dalam kaleng roti dan diletakkan di bawah pohon sawit.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa timbangan digital, alat isap (bong), kaca pireks, pipet, plastik klip bening, korek api, pisau cutter, gunting, telepon seluler, tas selempang, dompet, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui sabu tersebut merupakan milik mereka yang rencananya akan diperjualbelikan. Mereka juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial ES dengan harga sekitar Rp3,5 juta.
Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kini telah diamankan. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum sekaligus pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat segera ditindaklanjuti.* (mi/dh)