Ahli Pidana Sebut Abuse of Power Penyidik Bisa Jadi Dasar Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo

Nurul - Jumat, 31 Juli 2026 14:29 WIB
Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya dalam sidang praperadilan gugatan ganti rugi yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026). (foto: Ist/BITV)