92 Kilogram Ganja dari Aceh Digagalkan Masuk Medan, BNNP Sumut Ringkus Dua Pelaku

Johan - Jumat, 31 Juli 2026 12:42 WIB
BNNP Sumut menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 92 kilogram yang diduga berasal dari jaringan lintas provinsi Aceh-Medan. (foto: Ilham Pradilla/detiksumut)