BITVONLINE.COM-Pemeriksaan terhadap Agung Hasan Sadikin, seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan bahwa kasus korupsi di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Agung diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat. Fakta bahwa seorang pegawai BPK, yang notabene adalah lembaga auditor tertinggi negara, harus menjalani pemeriksaan dalam perkara korupsi ini menimbulkan pertanyaan besar: Di mana letak integritas pengawas keuangan negara?
BPK adalah lembaga yang dipercaya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Lembaga ini seharusnya menjadi benteng terakhir dalam mencegah kebocoran anggaran negara dan mengawasi setiap sen uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun pusat. Namun, ketika seorang pegawai BPK yang seharusnya melakukan audit justru Dugaan terseret dalam pusaran korupsi, itu menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam sistem pengawasan internal di BPK sendiri.
Pegawai BPK: Pengawas atau Pelaku?
Fakta bahwa Agung Hasan Sadikin ditugaskan di Kabupaten Langkat pada 2021, bertepatan dengan terjadinya dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Dinas PUPR, menambah kecurigaan publik. Apakah selama ini pengawasan BPK hanya sebatas formalitas, atau lebih parah lagi, apakah ada kemungkinan pegawai yang ditugaskan justru ikut terlibat dalam kejahatan yang seharusnya diawasi?
Jika keterlibatan Agung terbukti, ini bukan hanya mencoreng nama baik BPK, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara yang bertugas menjaga kebersihan pengelolaan keuangan publik. Hal ini juga menunjukkan bahwa pengawas internal di tubuh BPK perlu dievaluasi secara serius. Bagaimana mungkin seorang auditor yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan justru menjadi bagian dari sistem yang rusak? Apakah ada pola sistematis di mana pegawai BPK dimanfaatkan oleh oknum pemerintah daerah untuk melancarkan praktek-praktek kotor?
Lemahnya Pengawasan Internal di BPK
Kasus ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi BPK. Sistem pengawasan internal yang lemah memungkinkan terjadinya penyimpangan oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi penjaga moralitas dan integritas. Apakah BPK memiliki mekanisme yang cukup ketat untuk memastikan integritas para pegawainya? Atau justru lembaga ini telah menjadi sarang bagi oknum-oknum yang memanfaatkan posisinya untuk memperkaya diri sendiri?
BPK harus segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki reputasi dan memastikan bahwa kasus semacam ini tidak terulang lagi di masa depan. Penguatan sistem pengawasan internal, termasuk pengawasan independen terhadap kinerja para pegawai BPK yang bertugas di lapangan, harus menjadi prioritas utama. Jika tidak, lembaga yang seharusnya menjadi pengawas justru akan menjadi bagian dari masalah korupsi yang terus menggerogoti bangsa ini.
KPK Harus Tegas dan Tidak Pandang Bulu
KPK juga diharapkan untuk tidak ragu dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika ada bukti keterlibatan pegawai BPK dalam kasus korupsi, proses hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu. Korupsi di negeri ini tidak akan pernah hilang jika aparat penegak hukum hanya menangkap pelaku di kalangan eksekutif atau legislatif, tetapi abai terhadap pelaku di lingkaran pengawas seperti BPK.
Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Kasus ini menjadi ujian bagi KPK untuk menunjukkan bahwa mereka tidak terpengaruh oleh status atau posisi siapa pun yang terlibat dalam kejahatan korupsi, termasuk pejabat di lembaga pengawasan seperti BPK?
Korupsi yang Dugaan melibatkan pegawai BPK adalah pukulan telak bagi integritas institusi pengawas negara. Jika tidak segera diatasi dengan langkah yang tegas, kasus ini hanya akan memperpanjang daftar hitam korupsi yang melibatkan orang-orang yang seharusnya menjaga keuangan publik. Rakyat berhak atas pengelolaan uang negara yang transparan dan bebas dari campur tangan oknum korup. Sudah saatnya BPK dan lembaga-lembaga pengawas lainnya benar-benar menjalankan tugasnya dengan integritas tanpa kompromi.
(KRISNA)