JAKARTA– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyatakan dukungannya kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus kematian Sutrimo yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Ia menegaskan proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis alat bukti agar tidak memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Rudianto mengatakan setiap kasus kematian yang menjadi perhatian publik harus ditangani secara objektif dengan mengedepankan pembuktian ilmiah. Menurutnya, keterbukaan dalam proses penyelidikan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
"Kami mendukung penuh Polri, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas kematian Sutrimo. Prosesnya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara jelas," ujar Rudianto dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: Misteri Kematian Sutrimo Makin Dalam, RS Ungkap Fakta Saat Korban Tiba Berselimut Biru Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan. Menurutnya, ruang publik sebaiknya tidak dipenuhi asumsi yang belum tentu sesuai fakta.
"Biarkan penyidik bekerja. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan spekulasi yang berkembang di media sosial," katanya.
Rudianto meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan kepada penyidik mengumpulkan seluruh alat bukti sebelum mengambil kesimpulan akhir.
Menurutnya, apabila nantinya ditemukan unsur pidana, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, hal tersebut juga harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
"Transparansi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga," tegasnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian masih mendalami penyebab meninggalnya Sutrimo yang ditemukan tidak bernyawa di depan Klinik Mordent, kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV), serta mengumpulkan berbagai barang bukti di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum menyampaikan kesimpulan resmi terkait penyebab kematian Sutrimo. Penyidik memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh sebelum hasilnya diumumkan kepada publik.* (d/dh)