JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial AKP P bersama enam anggota lainnya.
Penangkapan tersebut dilakukan karena mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum perkara narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya penindakan terhadap sejumlah personel kepolisian tersebut.
Baca Juga: Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pria hingga Tewas di Tabanan, KSP Dudung: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Indonesia "Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Selain Kasat Narkoba Polres Tangsel dan enam anggotanya, tim penyidik juga menangkap satu anggota Polda Aceh yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh," ujar Eko.
Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci mengenai kronologi penangkapan maupun dugaan peran masing-masing personel yang diamankan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan para anggota dalam perkara narkotika.
Eko mengatakan, informasi lengkap terkait perkembangan kasus akan disampaikan melalui rilis resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Kasus penangkapan sejumlah personel Polres Tangsel ini kembali menjadi perhatian publik karena menambah daftar dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam perkara narkotika.