Oknum Polisi di Labusel Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Miliar

Johan - Minggu, 26 Juli 2026 18:13 WIB
Tersangka Bripka YML ditahan di Lapas Kelas III Kotapinang selama 20 hari ke depan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sosial Dinas Sosial Kabupaten Labusel Tahun Anggaran 2024. (foto: Dok. Kejari Labusel)