Mister Tikui dan Dua Tersangka Lainnya dari Jaringan Narkoba Helen Segera Diterbangkan ke Jakarta

BITVonline.com - Sabtu, 12 Oktober 2024 06:21 WIB

JAMBI -Tim joint investigation yang terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil mengungkap dan menangkap tiga gembong narkoba yang terlibat dalam jaringan Helen di Kota Jambi. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas terhadap peredaran narkoba di Indonesia, terutama menjelang pemilu mendatang yang sering kali menjadi ajang eksploitasi bagi berbagai aktivitas ilegal.

Kombes Pol Mulia Prianto, Kabid Humas Polda Jambi, mengonfirmasi penangkapan ini pada Sabtu (12/10/2024). “Segera dibawa ke Jakarta,” ungkapnya singkat mengenai langkah selanjutnya setelah penangkapan ketiga pelaku berinisial T, A, dan M.

Pengungkapan Jaringan Narkoba

Mulia menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini memiliki keterkaitan erat dengan wanita berinisial H, yang sebelumnya telah ditangkap di Jakarta. “Dua di antara mereka, T dan A, adalah saudara dari H yang telah diamankan kemarin di Jakarta,” tuturnya. T, yang dikenal di Jambi dengan nama Tikui, diduga merupakan bandar narkoba terbesar di daerah tersebut.

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang mengarah pada identifikasi T, A, dan M sebagai bagian dari jaringan narkoba yang lebih besar. Tim gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap ketiganya di berbagai lokasi di Jambi.

Penangkapan Berlanjut

Tidak berhenti di situ, penyelidikan lebih lanjut berhasil mengungkap lebih banyak pelaku. Dari hasil pengembangan kasus, empat orang lainnya berinisial CH, C, Y, dan A juga ditangkap di Jambi. Semua pelaku tersebut diduga terlibat dalam kegiatan bisnis narkoba yang dijalankan oleh jaringan Helen.

“Keempat pelaku ini juga langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Mulia. Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang telah merusak generasi muda dan menciptakan keresahan di masyarakat.

Fokus pada Jaringan Besar

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba. Penangkapan jaringan Helen ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi mengenai sindikat-sindikat lain yang mungkin beroperasi di Indonesia.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui atau mencurigai adanya kegiatan terkait narkoba. “Kerja sama dari masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” pungkas Mulia.

Penangkapan gembong narkoba di Jambi ini adalah langkah signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dengan penegakan hukum yang tegas dan kolaborasi antara berbagai lembaga, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi muda Indonesia bisa terlindungi dari bahaya zat adiktif tersebut.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Sekda Aceh Minta Percepatan Huntara Jelang Ramadhan, 6.060 Unit Sudah Dibangun

Hukum dan Kriminal

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Jangan Putus Asa Mencari Kebenaran di Tengah Gempuran Hoaks

Hukum dan Kriminal

Cabjari Labuhan Deli Bantah Penetapan Tersangka Dana BOS MAS Farhan 'Salah Sasaran'

Hukum dan Kriminal

DPC Gerindra Padangsidimpuan Rayakan HUT ke-18 dengan Bagikan Ratusan Sembako, Targetkan Rebut Kursi DPRD 2030

Hukum dan Kriminal

Kajari Palas Dicopot Diduga Pungli Dana Desa, Jamintel: Kades Jangan Takut Laporkan Oknum Nakal

Hukum dan Kriminal

Hutanabolon Tapteng Terancam Banjir Lagi, Menteri PU Janji Sabo Dam Rampung Mei 2026