BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait program sayembara tangkap begal, maling, copet, jambret, hingga perampok yang sebelumnya menuai kritik dari berbagai kalangan.
Dedi menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk mendorong masyarakat melakukan aksi main hakim sendiri, melainkan sebagai upaya agar pelaku kejahatan dapat diamankan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Penjelasan itu disampaikan Dedi melalui video yang diunggah di media sosial pada Sabtu, 25 Juli 2026, sebagai tanggapan atas kritik yang muncul terhadap program tersebut.
Baca Juga: Ini Alasan Febri Diansyah Mau Membela Febrie Adriansyah di Kasus TPPU "Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan otokritik terhadap sayembara tangkap begal, tangkap maling, tangkap copet, tangkap jambret, tangkap rampok," ujar Dedi.
Dedi mengakui ada kekhawatiran bahwa pemberian hadiah kepada warga yang membantu menangkap pelaku kejahatan dapat memicu aksi main hakim sendiri atau bahkan membuka peluang rekayasa tindak kriminal.
Namun, ia menilai anggapan tersebut tidak tepat. Menurutnya, justru selama ini banyak pelaku pencurian yang menjadi korban amuk massa hingga meninggal dunia sebelum diproses secara hukum.
"Sayembara ini justru untuk mencegah terjadinya upaya main hakim sendiri atau main hakim ramai-ramai yang berujung pada kematian," kata Dedi.
Ia menjelaskan, adanya hadiah diharapkan mengubah cara masyarakat merespons tindak kejahatan.
Warga, menurutnya, akan lebih memilih menyerahkan pelaku kepada aparat dibanding melampiaskan emosi dengan kekerasan.
"Ketika ditangkap maling, begal, dan sejenisnya, orang cenderung tidak akan menghabisi sampai meninggal karena dia merasa akan mendapat imbalan atau hadiah dari apa yang dia lakukan," tutur Dedi.
Selain itu, hadiah yang diberikan juga diharapkan dapat membantu mengganti sebagian kerugian yang dialami korban kejahatan.
Dedi juga menjawab kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya orang yang sengaja berpura-pura menjadi begal atau maling demi memperoleh hadiah sayembara.