BENGKULU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, yang berada di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu. Penggeledahan berlangsung selama sekitar sembilan jam dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Penggeledahan dimulai pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari. Selama proses berlangsung, lokasi dijaga aparat kepolisian bersenjata lengkap guna memastikan kegiatan penyidik berjalan aman dan lancar.
Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa lima koper serta beberapa kardus yang diduga berisi barang bukti. Seluruh barang tersebut kemudian dibawa menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Nilai Alat Bukti Belum Cukup, Ini Pembelaannya Usai Ditahan Di bandara, koper-koper yang dibawa penyidik tampak dibungkus menggunakan layanan wrapping guna menjaga keamanan serta sterilisasi barang selama proses penerbangan. Dengan pengawalan aparat kepolisian, penyidik bersama barang bukti selanjutnya diarahkan ke ruang VVIP Bandara Fatmawati Soekarno sebelum bertolak ke Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
Pemerintah Kota Bengkulu juga belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu maupun status hukum pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelidikan tersebut.
KPK diperkirakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap barang bukti yang diamankan selesai dilakukan.* (d/dh)