JAKARTA — Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT, Fiktor Harefa, dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, akhirnya berakhir damai.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah menjalani mediasi lanjutan di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026).
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara pihak Fiktor dan pengemudi Alphard.
Baca Juga: Meski Mundur dari Jampidsus, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji "Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Telah disepakati bahwa persoalan perselisihan diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan," kata Braiel kepada wartawan.
Fiktor bersama kuasa hukumnya, Wiradarma Harefa, tiba di Mapolsek Metro Menteng sekitar pukul 14.40 WIB.
Proses mediasi berlangsung kurang lebih enam jam sebelum keterangan resmi disampaikan kepada awak media sekitar pukul 20.40 WIB.
Wiradarma Harefa menjelaskan, hasil mediasi tersebut telah dituangkan dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani oleh kedua pihak.
Menurutnya, proses mediasi berlangsung cukup lama karena masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan kronologi kejadian serta menyampaikan perasaan terkait insiden yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Dengan apa yang difasilitasi oleh Pak Kapolsek dan tim di sini, masing-masing telah menerima, semua mengakui bahwa ada kesalahan, ada arogansi yang terjadi pada saat itu spontan," kata Wiradarma.
Dengan adanya perdamaian tersebut, Fiktor menyatakan persoalan dianggap selesai.
Ia ingin kembali fokus menjalankan pekerjaannya sebagai petugas keamanan.
"Sudah selesai, kami anggap bahwa yang lalu sudah berlalu. Memang pernah ada perselisihan, tapi dengan apa yang dilakukan sekarang saling memaafkan satu sama lain, akhirnya mereka menerima pengakuan dan kekhilafan masing-masing," ucapnya.