JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar tidak membuka sayembara penangkapan begal.
Menurut Yusril, kebijakan tersebut berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Yusril kepada awak media pada Jumat (24/7/2026), sebagai tanggapan atas rencana Dedi Mulyadi yang menyiapkan hadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal.
Baca Juga: Bupati Batu Bara Pimpin Rapat Lanjutan Proyek Penerangan Jalan, Target 6.000 Titik APJ Terpasang "Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu karena dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri," tutur Yusril.
Menurut Yusril, iming-iming hadiah dapat memicu sebagian masyarakat bertindak di luar prosedur hukum.
Ia khawatir situasi tersebut justru menimbulkan korban salah sasaran.
"Misalnya ada hadiah Rp 5 juta atau Rp 10 juta, orang bisa saja kemudian membawa senjata dan berjaga-jaga untuk menangkap begal. Yang dikhawatirkan, orang yang sebenarnya bukan begal justru dipukuli karena dikira begal," ujarnya.
Yusril menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku kejahatan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
Karena itu, ia meminta masyarakat tetap menyerahkan proses penangkapan kepada pihak yang berwenang.
"Menurut saya, yang harus dilakukan adalah law enforcement atau penegakan hukum. Dalam hal ini, polisi yang berwenang melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga melakukan pembegalan," katanya.
Meski demikian, Yusril menjelaskan masyarakat tetap memiliki peran dalam membantu aparat apabila terjadi tindak kejahatan.
Bantuan tersebut dapat berupa memberikan informasi atau membantu mengamankan pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.