BOGOR — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan lebih dari 3,37 ton barang bukti narkotika dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh bunga ganja Thailand dengan berat mencapai lebih dari 3 ton.
Selain itu, BNN juga memusnahkan sabu, hashish, serta berbagai bahan kimia yang digunakan sebagai prekursor narkotika.
Baca Juga: Prabowo Buka Peluang Larang Total Vape di Indonesia, Ini Alasannya Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Aswin Sipayung, mengatakan seluruh barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan lima perkara narkotika di sejumlah wilayah, yakni Bali, Gresik, DKI Jakarta, Padang, dan Jawa Timur.
Saat membacakan keterangan Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Aswin menyampaikan rincian barang bukti yang dimusnahkan.
"Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 2.996 gram hashish, 8.876,08 gram sabu, 3.360.604 gram bunga ganja Thailand, 860 mililiter cairan prekursor, 1.780 mililiter cairan kimia, dan 582,19 gram padatan kimia," kata Aswin.
Menurut Aswin, sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium, penyidikan, serta kepentingan pembuktian di persidangan.
Untuk sabu, dari total barang bukti awal sebanyak 8.962,32 gram, sebanyak 90,24 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium.
Sementara 8.872,08 gram lainnya dimusnahkan.
Kemudian untuk hashish, dari berat awal 3.006 gram, sebanyak 10 gram disisihkan sehingga 2.996 gram dimusnahkan.
Sedangkan bunga ganja Thailand memiliki berat kotor sekitar 3,37 ton atau 3.370.000 gram.
Setelah dilakukan penyisihan untuk kebutuhan penyidikan dan laboratorium, sebanyak 3.087.685,2 gram dimusnahkan.