BANYUWANGI – Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit ilegal di Indonesia yang mencapai sekitar 6 juta hektare.
Menurut Qodari, luas perkebunan sawit tanpa izin tersebut sangat besar jika dibandingkan dengan wilayah tertentu di Indonesia.
Angka tersebut bahkan disebut setara dengan sekitar 12 kali luas Pulau Bali.
Baca Juga: Kepala BGN Sudaryono: Penghentian atau Pembubaran MBG Bukan Ranah Kami Pernyataan itu disampaikan Qodari saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (22/7/2026).
"Ternyata kebun sawit ilegal di Indonesia luasnya mencapai 6 juta hektare. Besar sekali, 6 juta hektare itu kurang lebih separuh Pulau Jawa," ujar Qodari di hadapan jajaran pemerintah daerah, ratusan kepala desa, dan pengurus KDMP.
Untuk menggambarkan besarnya angka tersebut, Qodari membandingkan luas lahan sawit ilegal dengan sejumlah wilayah di Indonesia.
Ia menyebut, jika dibandingkan dengan Pulau Jawa, luas lahan sawit ilegal tersebut mencapai hampir separuh wilayah pulau terpadat di Indonesia itu.
"Kalau dibandingkan dengan Bali, itu 12 kali Pulau Bali. Karena Pulau Bali itu luasnya sekitar setengah juta hektare saja. Dan temuan ini diungkap langsung oleh Presiden Prabowo," katanya.
Menurut Qodari, temuan jutaan hektare perkebunan sawit ilegal menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki persoalan ketimpangan dan tata kelola ekonomi nasional.
Qodari mengatakan, selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 5 persen per tahun.
Namun, menurut dia, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya memberikan dampak yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia menilai masih terdapat kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi nasional dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.