Walhi Sumut Kecewa Gugatan Intervensi Ditolak PN Medan, Sebut Dampak Kerusakan PT TPL Tak Terbatas di Satu Lokasi

Johan - Rabu, 22 Juli 2026 19:59 WIB
Hakim ketua, Jarot Widiyatmono (tengah) saat membaca surat keputusan terkait gugatan intervensi oleh Walhi Sumatera Utara di ruang utama PN Medan pada Rabu (22/7/2026). (Foto: Kompas/Cristison Sondang Pane)