YAHUKIMO – Tiga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) dilaporkan tewas dalam kontak tembak dengan tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita tiga pucuk senjata api beserta puluhan butir amunisi.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan kontak tembak terjadi pada Jumat (17/7/2026) di kawasan Kilometer 4 Logpon, Distrik Dekai.
Menurut Faizal, operasi penegakan hukum dilakukan setelah aparat menerima informasi intelijen mengenai keberadaan kelompok bersenjata yang diduga beraktivitas di lokasi tersebut.
Baca Juga: Korban Gempa Venezuela Tembus 5.069 Jiwa, Lebih 21 Ribu Warga Masih Mengungsi "Saat melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap KKB, terjadi kontak tembak hingga menewaskan tiga anggota KKB," kata Faizal dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Operasi tersebut melibatkan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, Polres Yahukimo, serta Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua.
Tiga anggota KKB yang tewas diketahui berasal dari Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue yang disebut dipimpin oleh Daftar Pencarian Orang (DPO) Ronal Heluka. Mereka masing-masing berinisial Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage.
Aparat menyebut operasi dilakukan setelah hasil penyelidikan mengungkap adanya sebuah rumah persinggahan di kawasan Logpon yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas kelompok tersebut.
Setelah seluruh informasi diverifikasi, tim gabungan bergerak untuk melakukan penindakan guna mencegah potensi aksi kekerasan bersenjata yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Menurut aparat, ketiga anggota KKB yang tewas diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua Pegunungan sejak 2022, termasuk penembakan aparat keamanan, pembunuhan warga sipil, pembakaran fasilitas, hingga penyerangan terhadap penambang.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya tiga pucuk senjata api, 43 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, dua kapak, dua pisau panjang, satu unit handy talky (HT), satu peredam senjata, tujuh telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya.
"Ketiga jenazah telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dekai," ujar Faizal.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Yahukimo untuk proses penyidikan lebih lanjut.