JAKARTA — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara PT ASABRI.
Hotman menegaskan keputusannya membela Febrie bukan karena alasan finansial maupun untuk mencari perhatian publik.
Menurut dia, dirinya menerima perkara tersebut karena merasa ada persoalan hukum yang harus diperjuangkan.
Baca Juga: Japorman Saragih Minta Rp150 Juta Dana Kantor DPD PDIP Sumut Dikembalikan, Kader PDIP Medan Kritik Elite DPD Sumut: Jangan Lupakan Jasanya Pernyataan itu disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat malam, 17 Juli 2026.
"Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang lagi. Dan semua klien saya konglomerat, tanya semuanya," kata Hotman kepada wartawan.
Hotman bahkan menyebut dirinya tidak berharap mendapatkan bayaran besar dari Febrie.
Ia mengklaim tarif jasanya sebagai pengacara termasuk yang tertinggi di Indonesia.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Saya bayarannya super mahal di Indonesia," ujar Hotman.
Menurut Hotman, kasus yang menjerat Febrie saat ini merupakan bentuk kriminalisasi.
Ia mempertanyakan proses hukum terhadap seseorang yang sebelumnya dianggap memiliki kontribusi besar dalam upaya penyelamatan aset negara.
Dalam keterangannya, Hotman juga membawa nama Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengatakan dirinya telah lama menjadi pengacara Prabowo dan keluarganya dalam berbagai persoalan hukum.