JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan dirinya telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk menjadi kuasa hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Konfirmasi tersebut disampaikan Hotman setelah mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026.
"Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah)," ujar Hotman, Jumat.
Baca Juga: 10 Personel Polda Sumut Jadi Sopir Truk Tangki Antar BBM ke SPBU Kedatangan Hotman ke Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung juga disebut berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah.
Hotman membenarkan bahwa dirinya hadir untuk mendampingi pemeriksaan mantan Jampidsus tersebut.
"Iya (mendampingi Febrie)," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan serta perkembangan status hukum Febrie dalam pemeriksaan tersebut, Hotman hanya memberikan jawaban singkat.
"Tersangka," tutur Hotman.
Sebelumnya, Hotman terlihat tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.48 WIB melalui area basement.
Setibanya di lokasi, ia langsung diarahkan menuju lift oleh seorang pegawai Kejaksaan yang mengenakan tanda pengenal jaksa.
Saat ditemui awak media sebelum memasuki gedung, Hotman belum menjelaskan secara rinci tujuan kedatangannya.
"Jampidsus, nanti ya," kata Hotman.