MEDAN — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara belum juga berakhir.
Hingga Jumat (17/7/2026), antrean kendaraan masih terlihat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sementara distribusi BBM belum sepenuhnya kembali normal.
Di tengah kondisi tersebut, muncul dugaan adanya kecurangan dalam proses distribusi BBM dari depot Pertamina menuju SPBU.
Baca Juga: Japorman Saragih Ingatkan Elite PDIP Sumut: Jangan Lupakan Sejarah Perjuangan Partai Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengaku telah menerima informasi terkait dugaan tersebut, namun belum mengambil langkah hukum karena belum adanya laporan resmi dari pihak terkait.
Karo Ops Polda Sumut Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pihak kepolisian masih menunggu laporan dari Pertamina maupun pemilik SPBU untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM.
"Belum ada laporan. Tapi kalau pemiliknya tidak lapor, kita tidak bisa. Karena yang tahu dia kurang berapa, ini berapa kan harus ada pengukuran T1, T2-nya," kata Dwi, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, jika nantinya ditemukan indikasi pidana, penanganan kasus akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
"Itu tugas Krimsus. Jadi laporan dulu dari pemiliknya. Kalau pemiliknya tidak, hanya dia tidak lapor, kita tidak bisa," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan rapat koordinasi bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta sejumlah instansi terkait untuk mencari penyebab kelangkaan BBM.
Dari hasil koordinasi tersebut, polisi mendapatkan informasi mengenai adanya beberapa persoalan, mulai dari pemberhentian sejumlah awak mobil tangki hingga dugaan penyusutan jumlah BBM saat proses pengiriman.
Kombes Dwi Tunggal Jaladri menyebut, pihak SPBU sebelumnya mengeluhkan adanya perbedaan jumlah BBM antara saat dikirim dari depot Pertamina dan ketika tiba di SPBU.
"Hasil daripada rapat koordinasi yang pertama itu ada pemutusan hubungan kerja dari Pertamina terutama untuk awak muatan transportir," kata Dwi.