Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Kejari Labusel Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Johan - Jumat, 17 Juli 2026 10:32 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan resmi melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (16/7/2026). (foto: Dok. Kejari Labuhanbatu Selatan)