Miris! Gadis 15 Tahun Jadi Korban Cabul Ayah Kandung , Terungkap Usai Berani Cerita ke Warga

Muhammad Taufik - Kamis, 16 Juli 2026 21:04 WIB
pelaku yang berinisial AR, berusia 45 tahun, telah melakukan perbuatan bejat itu sejak Bunga masih duduk di bangku Sekolah Dasar tepatnya kelas 1 hingga tamat kelas 6 SD. (Foto: ist/BITV)

BATU BARA, 16 Juli 2026 – Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Seorang gadis berusia 15 tahun yang untuk melindungi identitasnya kita panggil Bunga, diduga telah lama menjadi korban tindakan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di desa dahari selebar dusun landas kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Sumatra Utara. Selama bertahun-tahun Bunga harus menanggung penderitaan batin dan fisik sendirian, hingga akhirnya ia memberanikan diri meminta pertolongan kepada warga sekitar yang juga memilih untuk tidak menyebutkan namanya demi keselamatan korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pelaku yang berinisial AR, berusia 45 tahun, telah melakukan perbuatan bejat itu sejak Bunga masih duduk di bangku Sekolah Dasar tepatnya kelas 1 hingga tamat kelas 6 SD. Artinya, penderitaan yang dialami anak malang itu berlangsung selama enam tahun berturut-turut. Bukan menjadi tempat berlindung dan sosok pelindung bagi anaknya, AR justru menjadi orang yang paling kejam menghancurkan masa depan sang anak. Untuk menutupi perbuatannya, pelaku kerap memberikan ancaman serius. Ia berani mengancam akan mencelakai bahkan menghabisi nyawa Bunga jika gadis itu berani melawan atau menceritakan apa yang dialaminya kepada orang lain. Ancaman itulah yang selama ini membuat Bunga takut untuk bersuara. Kabar tentang perbuatan keji ini sampai ke telinga awak media Bitv melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari warga pelapor yang enggan disebutkan identitasnya, menggunakan nomor 0823-63xx-xxxx. Warga tersebut memohon bantuan agar aksi tidak manusiawi ini segera terungkap dan pelaku mendapatkan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Agar informasi yang disampaikan benar adanya, awak media meminta kepastian terkait kebenaran dugaan pencabulan tersebut. Sebagai bukti nyata, warga pelapor kemudian mengirimkan rekaman video berisi pengakuan langsung dari Bunga. Video tersebut sebelumnya juga telah disampaikan kepada salah satu anggota aparat penegak hukum dari unsur TNI. Melihat bukti yang sudah jelas, awak media segera bergerak cepat menghubungi pihak Dinas Sosial, tepatnya Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (Kabid PPA). Mendengar laporan tersebut, pihak Kabid Dinsos merespons dengan sangat cepat dan sigap. Tim penanganan kasus perlindungan anak langsung dikirimkan ke lokasi untuk memberikan pendampingan psikologis maupun hukum kepada Bunga guna memudahkan proses pelaporan di Polres Batu Bara. Kemarahan warga pun memuncak ketika kebenaran ini menyebar. Sekitar pukul 16.00 WIB, saat pelaku pulang dari melaut, warga yang mengetahui perbuatannya langsung mengepung dan mencoba melampiaskan kemarahannya. Untungnya, aparat kepolisian yang sudah berada di lokasi segera bertindak mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke kantor Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta diproses sesuai pasal yang berlaku. Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak, adalah kejahatan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Siapa pun pelakunya, sekalipun itu orang tua kandung sendiri, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Semoga Bunga mendapatkan kekuatan untuk bangkit kembali dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.* (dh)

Editor
: Dharma

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

DPRD Batubara Awasi Penggunaan Dana TKD Rp165,9 Miliar, Eksekutif Tak Libatkan dalam Pembahasan

Hukum dan Kriminal

Dinsos PPPA Batu Bara Dampingi Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Petatal, Psikolog Turut Berikan Pendampingan

Hukum dan Kriminal

Lapor Pak Bupati! Bansos di Batu Bara Perlu Dievaluasi, Rumah Permanen hingga Mobil Jadi Sorotan Warga

Hukum dan Kriminal

Rumah Mewah Ditempeli Stiker “Keluarga Miskin”

Hukum dan Kriminal

FERARI Sambangi Kapolres Batu Bara, Sepakat Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Hukum dan Kriminal

Percepat Legalitas Aset Daerah, Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi dengan BPN Sumut