JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya tiga anggota Polri saat operasi penggerebekan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial Bio, Ramblan, dan Perie. Mereka telah diserahkan kepada Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan setelah seluruh proses penyidikan awal oleh Bareskrim Polri selesai dilakukan.
Baca Juga: 3 Polisi Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR: Negara Jangan Kalah! "Ketiga tersangka telah kami serahkan berikut surat keterangan dari dokter, surat kontrol, obat, dan barang bukti milik para tersangka," kata Handik dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga melimpahkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari para pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya uang tunai Rp13,1 juta, dua unit telepon genggam, serta satu bilah senjata tajam jenis mandau.
Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC di Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam proses penangkapan, para pelaku disebut melakukan perlawanan menggunakan mandau hingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan narkoba yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Polri saat operasi pemberantasan narkotika di Katingan.
"Ada tiga sindikat narkoba yang diduga melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota Polri di Katingan, Kalimantan Tengah. Satu orang merupakan bandar utama bernama Bio, sedangkan dua lainnya merupakan anggota sindikat," ujar Eko.
Kasus tersebut bermula saat operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Dalam operasi itu, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika.* (d/dh)