JAKARTA – Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ritto. Dalam kedatangan tersebut, penyidik terlihat membawa sejumlah boks dan barang lainnya.
Kamis (16/7/2026), tim penyidik Polri tiba di Gedung Bundar Kejagung pada sore hari. Sejumlah personel terlihat mengenakan jaket bertuliskan "Reserse" dan "Labfor".
Para penyidik tidak memberikan keterangan kepada awak media saat membawa boks tersebut masuk ke area Kejagung.
Baca Juga: Kejati Sumut Stop Pendataan MBG, Laporan Masyarakat Tetap Diteruskan ke Kejagung Kedatangan tim Polri itu bertepatan dengan rencana pelimpahan perkara dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap terkait kasus batu bara hingga Asabri dengan tersangka Don Ritto.
Pelimpahan perkara tersebut dijadwalkan dilakukan ke Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).
Selain Don Ritto, perkara ini juga berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang sebelumnya turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
Febrie ditetapkan sebagai tersangka setelah tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus. Ia disebut terkait dengan tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
Penanganan perkara tersebut selanjutnya dialihkan ke Kejaksaan Agung dengan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).
Dengan pelimpahan perkara ini, proses hukum terhadap para tersangka akan memasuki tahapan lanjutan di Kejaksaan Agung.* (oz/dh)