MEDAN – Penyidik Polrestabes Medan mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus kematian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias bermarga Lase (27) yang tewas setelah terjatuh dari lantai 12 sebuah apartemen di Kota Medan.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah menetapkan dua orang perempuan sebagai tersangka.
Peristiwa tersebut terjadi di Apartemen Skyview, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, pada Jumat, 10 Juli 2026.
Baca Juga: Dimaafkan Hakim Usai 5 Bulan Ditahan, Terdakwa Kasus BBM Jeriken di Medan Siap Gugat Perdata: Beri Efek Jera Penegak Hukum Korban ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 12 gedung apartemen.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan sebelum menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Tersangka dua orang, perempuan," kata Adrian, Selasa, 14 Juli 2026.
Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas kedua tersangka maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menyatakan belum menemukan adanya indikasi bahwa korban jatuh akibat didorong oleh orang lain.
Namun, penyidik masih mendalami penyebab pasti yang membuat korban terjatuh dari lantai 12 apartemen tersebut.
"Enggak (didorong), (penyelidikan) sementara nggak ditolak (didorong). Nanti bakal dirilis, nanti kami disampaikan," ujar Adrian.
Polisi menyatakan akan menyampaikan secara lengkap hasil penyelidikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.