KARO – Kasus kekerasan tragis kembali terjadi di kawasan wisata alam Sumatera Utara.
Seorang remaja pendaki Gunung Sibayak berinisial RCH (17), warga Kota Medan, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat.
Insiden maut tersebut terjadi di kawasan Pos Retribusi Parkir Wisata Gunung Sibayak, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
Baca Juga: Kawal Anggaran Pusat, Bupati Asahan Pastikan Dana TKD Tambahan 2026 Tepat Sasaran Merespons peristiwa kelam ini, aparat kepolisian bergerak cepat.
Polres Karo sejauh ini telah mengamankan sembilan orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan yang merenggut nyawa remaja di bawah umur tersebut.
Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha membenarkan adanya peristiwa maut tersebut.
Laporan mengenai kematian korban pertama kali diterima pihak kepolisian pada Jumat, 10 Juli 2026.
Setelah menerima laporan, tim penyidik langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti, dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar pos retribusi.
"Telah mengamankan sembilan orang untuk proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang meninggal dunia di Pos Retribusi Wisata Gunung Sibayak," kata Pedoman saat memberikan keterangan resmi pada Selasa, 14 Juli 2026.
Pedoman menjelaskan bahwa sembilan orang tersebut diamankan setelah penyidik melakukan pengembangan dari pemeriksaan awal.
Sebelum penangkapan massal ini, polisi telah memeriksa enam saksi kunci, termasuk pihak pengelola parkir yang berada di lokasi kejadian saat penganiayaan berlangsung.
"Sebelumnya ada enam orang yang sudah diperiksa. Kini, bertambah lagi sembilan orang," ujarnya.