Jakarta, 16 Oktober 2024 – Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Dr. BG tengah menjadi sorotan. Tim redaksi Bitv telah mengutus dua tim untuk menelusuri kasus ini lebih lanjut. Dugaan tindak pidana ini dilaporkan oleh istri sah Dr. BG, berinisial FA, di Polda Bengkulu dan dilanjutkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta.
FA melaporkan suaminya atas tuduhan penggunaan dokumen palsu terkait pernikahan siri yang dilakukan pada tahun 2020. Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/112/VII/2024/SPKT/POLDA BENGKULU. Hingga saat ini, perkembangan kasus masih belum menemukan titik terang, sehingga memicu perhatian publik dan sejumlah kelompok masyarakat.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Aliansi Gerakan Anti Penistaan Agama dan Eksploitasi Status Perkawinan berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Rabu, 16 Oktober 2024. Mereka mendesak Kapolri untuk memberikan teguran kepada Kapolda Bengkulu agar penanganan kasus berjalan lebih cepat dan transparan. “Kami berharap Kapolri mendengarkan aspirasi kami dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ujar juru bicara aliansi.
Sementara itu, tim Bitv juga mendalami keterlibatan sejumlah saksi kunci yang berpotensi memberikan informasi penting terkait kasus ini. Mantan P3N, Saliman As Tarigan, mengaku menyaksikan pernikahan siri tersebut. Namun, Saliman menyatakan kesediaannya memberikan kesaksian dengan syarat Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan, juga turut hadir dalam pertemuan.
Sayangnya, Kepala Desa Sampali belum dapat ditemui meskipun telah dihubungi oleh awak media. Ruslan berdalih sedang menghadiri rapat, namun keesokan harinya ia kembali tidak dapat dijumpai, sehingga memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan kolusi antara dirinya dan Saliman terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Aliansi Gerakan Anti Penistaan Agama dan Eksploitasi Status Perkawinan menegaskan pentingnya segera memeriksa Kepala Desa Sampali dan Saliman As Tarigan untuk mendapatkan kejelasan terkait dugaan keterlibatan mereka. “Penegakan hukum yang adil dan transparan harus ditegakkan. Kita harus melindungi hak-hak individu yang telah melapor dan mencari keadilan,” ujar perwakilan aliansi dalam pernyataan resminya.
Aksi demonstrasi ini diharapkan mampu menarik perhatian publik dan media untuk menyoroti kasus ini, sehingga mendorong percepatan proses hukum terhadap dugaan pemalsuan dokumen dan pernikahan siri yang menyeret nama Dr. BG. Masyarakat pun terus menunggu kelanjutan dari kasus ini, dengan harapan keadilan dapat segera ditegakkan.
(TIM REDAKSI)