JAKARTA - Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Selasa (14/7/2026). Kedatangan mereka disebut merupakan bagian dari proses penyerahan administrasi penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan agenda tersebut. Menurutnya, penyidik Polri datang untuk menyerahkan dokumen dan berkas administrasi penyidikan kepada Kejaksaan Agung.
"Benar, rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: KPK Mulai Supervisi Kasus Febrie Adriansyah, Ketua KPK Sudah Bertemu Jaksa Agung Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan penyidik tiba sekitar pukul 13.18 WIB menggunakan sebuah minibus berpelat nomor khusus Kepolisian Republik Indonesia. Mereka langsung memasuki kawasan Gedung Bundar Kejaksaan Agung melalui pintu belakang.
Para penyidik terlihat mengenakan jaket biru bertuliskan "Reserse". Salah seorang di antaranya membawa koper besar berwarna merah muda yang bertuliskan "BAP dan Mindik LP01 dan LP02", diduga berisi dokumen penyidikan.
Meski demikian, para penyidik tidak memberikan keterangan kepada awak media mengenai isi dokumen yang dibawa maupun detail proses penyerahan berkas tersebut.
Sebelumnya, Polri telah memutuskan melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung. Proses penyerahan administrasi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pelimpahan perkara yang saat ini tengah diproses oleh Kejaksaan Agung.* (in/dh)