MEDAN – Polrestabes Medan terus menyelidiki kasus meninggalnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias berinisial Lase (27), yang ditemukan tewas setelah jatuh dari sebuah apartemen di Jalan Setia Budi, Kota Medan.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah menetapkan dua orang perempuan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis membenarkan penetapan tersangka tersebut.
Baca Juga: Sekda Aceh Muhammad Nasir Resmi Pimpin KORPRI Aceh 2025–2030, Siap Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik Namun, ia belum mengungkap secara detail mengenai peran masing-masing tersangka maupun motif di balik kejadian.
"Tersangka 2 orang, perempuan," kata Adrian Risky Lubis, Selasa (14/7/2026).
Menurut Adrian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Peran dan motif nanti, kami masih melakukan pendalaman," sebutnya.
Sebelumnya, polisi menyebut korban meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 12 sebuah apartemen di kawasan Jalan Setia Budi, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Herman Sentosa mengatakan kejadian tersebut diketahui setelah petugas melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
"Semalam kami cek TKP bahwasanya ada diduga orang loncat dari Skyview di Jalan Setia Budi, (korban) pegawai BPN Nias," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga jatuh dari kamar yang berada di lantai 12.
"Ini kami masih melaksanakan penyelidikan, itukan dari lantai 12 kamar 26," ucap Herman.