JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk Komisi III DPR RI.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi terkait suplai batu bara yang disebut berdampak terhadap gangguan pasokan listrik.
Baca Juga: Prabowo Beri Pesan Tegas untuk Aparat Penegak Hukum soal Penanganan Tiga Kasus Korupsi yang Seret Eks Jampidsus Habiburokhman menegaskan, DPR tidak terlibat dalam proses penyidikan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.
"Bukan dilibatkan. Kami ini pengawas mereka. Kami beda level, kami di atasnya mereka. Ya, kita akan mengawasi langsung, ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut dia, bentuk pengawasan itu akan dilakukan dengan menghadiri langsung sejumlah tahapan dalam proses penanganan perkara, termasuk saat penyidik melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti.
"Ya, betul, betul. Hadir. Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan," ujar Habiburokhman.
"Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan," tambahnya.
Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR ingin memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Meski demikian, Habiburokhman mengaku hingga kini pihaknya belum mengetahui lokasi-lokasi yang akan menjadi sasaran penggeledahan berikutnya.
"Ya, kita belum tahu, makanya," katanya.
Ia menyebut agenda teknis Panja akan terus diperbarui mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.