JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mengungkap hasil penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Dari operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis, mulai dari 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, hingga uang rupiah bernilai miliaran rupiah.
Barang bukti itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026), oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto bersama jajaran penyidik.
Baca Juga: Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel "Pada kesempatan ini sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP," kata Budi Hermanto.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian penyidik adalah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita:
- 74 kilogram emas batangan- USD 4.767.300- SGD 14.083.800- Rp100 juta- Dua bingkai foto keluarga
Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap aliran dana dalam perkara yang sedang ditangani.
Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dari lokasi itu diamankan uang tunai dalam berbagai mata uang, di antaranya:
- Rp4.462.365.000- USD 84.356- SAR 17.595- SGD 83.394- THB 33.100- TRY 4.020- CNY 1.223- JPY 152.000- RM 212- INR 1.600- AED 640- KRW 61.000- GBP 40- BND 10- VND 150- NZD 100Penggeledahan di Cafe de'Clan dan Rumah Cilandak