JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memberikan tanggapan terkait penggeledahan 12 lokasi yang dilakukan Kepolisian dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN.
Penggeledahan tersebut menjadi perhatian publik setelah bersamaan dengan adanya penjagaan prajurit TNI di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan langkah penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri merupakan bagian dari proses hukum yang menjadi kewenangan Kepolisian.
Baca Juga: Kejagung Buka Suara Soal Surat Edaran Kewaspadaan: Bukan Karena Penggeledahan Menurut Anang, Kejagung menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Anang dalam keterangan video yang diterima wartawan, Kamis (9/7/2026).
Anang menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polri, termasuk mengenai barang bukti yang ditemukan, lokasi yang digeledah, serta pihak-pihak yang nantinya dikaitkan dalam perkara tersebut.
Ia juga meminta masyarakat tidak terburu-buru membuat kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan.
"Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing, demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat," kata Anang.
Kasus dugaan korupsi batu bara PLN menjadi perhatian setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026).
Sejumlah lokasi yang digeledah berada di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor.
Salah satunya adalah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang dalam jumlah besar dan emas dengan berat puluhan kilogram.