Hakim PN Medan Maafkan Dua Terdakwa Kasus Pembelian 25 Liter Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Simpang Pos

Zulkarnain - Kamis, 09 Juli 2026 19:01 WIB
Kedua terdakwa didampingi penaihat hukumnya usai vonis yang dibacakan majelis hakim, Kamis (9/7). (Zulkarnain).