DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di kawasan perkebunan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan belasan kamera pengawas (CCTV) yang dipasang para pelaku untuk memantau setiap aktivitas di sekitar lokasi, termasuk kedatangan aparat kepolisian.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan lokasi tersebut sengaja disamarkan menyerupai rumah warga agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Baca Juga: Pemprov Sumut Alokasikan Rp64,2 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Langkat, Jembatan Baru Juga Dibangun "Sarang narkoba yang kami gerebek modusnya seolah-olah rumah warga. Tempat ini juga dilengkapi sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk, akses masuk, bahkan dipasang di pohon," kata Rafli, Kamis (9/7/2026).
Menurut Rafli, lokasi berada di area terpencil di tengah perkebunan sehingga cukup sulit dijangkau.
Untuk menuju lokasi, petugas harus melewati jalan arteri, area persawahan, hingga gang-gang sempit.
Belasan kamera pengawas dipasang di sejumlah titik strategis agar para pelaku dapat mengetahui lebih awal apabila ada petugas yang mendekati lokasi.
"Jadi, saat petugas datang, mereka dapat melihat. Akses menuju lokasi juga tidak mudah, karena harus melewati jalan arteri, persawahan, hingga gang sempit," ujarnya.
Saat proses penggerebekan berlangsung, para pelaku sempat mengetahui kedatangan polisi melalui rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
Mereka kemudian berusaha melarikan diri.
Petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MO (19) dan A (22).