KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono, Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar

Adelia Syafitri - Kamis, 09 Juli 2026 16:35 WIB
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (foto: Kompas/Haryanti Puspa Sari)