Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 25 Kilogram Sabu Jalur Aceh–Jambi, Dua Tersangka Ditangkap

Adelia Syafitri - Rabu, 08 Juli 2026 16:24 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mangamankan barang bukti 25 kilogram sabu serta dua orang yang diduga menyelundupkan narkotika, dikirim melalui jalur darat dari Aceh menuju Jambi. (foto: Ist/BITV)