MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja yang melibatkan dua mahasiswa di Kota Medan. Salah satu pelaku bahkan diamankan polisi saat diduga sedang mengonsumsi ganja di rumah kosnya.
Kedua mahasiswa yang diamankan masing-masing berinisial KH (20) dan Y (20). Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda pada Senin (6/7/2026) malam setelah polisi melakukan pengembangan dari hasil penangkapan awal.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas menghentikan Y yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Dr. Mansyur, Medan.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu 10,07 Gram Lewat Operasi Undercover Buy Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket ganja dengan berat sekitar 6,05 gram yang disembunyikan di bagian bawah sepeda motor pelaku.
"Petugas mengamankan satu paket ganja seberat 6,05 gram yang disimpan di bagian bawah sepeda motor pelaku," ujar Rafli, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Y mengaku memperoleh ganja tersebut dari rekannya yang juga merupakan mahasiswa, yakni KH. Berbekal keterangan itu, polisi langsung melakukan pengembangan menuju rumah kos KH di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati KH diduga sedang mengonsumsi ganja di area rooftop rumah kos. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar pelaku.
Dari penggeledahan tersebut, aparat menemukan dua bungkus besar ganja dengan berat keseluruhan lebih dari 260 gram yang diduga siap diedarkan.
Menurut Rafli, hasil penyelidikan sementara menunjukkan ganja tersebut diduga diedarkan kepada sesama mahasiswa maupun masyarakat di luar lingkungan kampus.
"Keduanya diduga mengedarkan ganja kepada sesama mahasiswa dan juga masyarakat di luar lingkungan kampus," jelasnya.
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika. Seorang pria berinisial B kini masuk dalam daftar pencarian karena diduga menjadi pemasok ganja kepada KH.
Selain memburu pemasok, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas di lingkungan kampus maupun di luar kampus.