MEDAN - Ibu terdakwa kasus tawuran Belawan, Fatmawati, memohon perhatian Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, dan pihak terkait agar anaknya, Fadly Lukman Simanjuntak, memperoleh keadilan serta penanganan medis yang layak.
Permohonan itu disampaikan dalam konferensi pers di Medan, Selasa (7/7/2026).
Fatmawati mengaku kondisi anaknya semakin memprihatinkan setelah ditangkap aparat Polres Pelabuhan Belawan pada Februari 2026.
Baca Juga: Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Begini Respons Polda Metro Jaya Menurut dia, kedua kaki Fadly ditembak saat penangkapan dan hingga kini proyektil peluru disebut masih berada di dalam tubuhnya.
"Sudah enam bulan pelurunya belum dikeluarkan. Anak saya bukan teroris, kenapa diperlakukan seperti itu. Tolong Pak Presiden, tolong bantu anak saya mendapatkan keadilan," ujar Fatmawati sambil menangis.
Ia mengatakan luka tembak yang dialami Fadly kembali bernanah selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kelas I Labuhan Deli.
Keluarga, kata dia, telah beberapa kali meminta agar peluru tersebut diangkat, namun hingga kini belum terealisasi.
Fatmawati juga mengaku pernah mendatangi penyidik Polres Pelabuhan Belawan untuk meminta penjelasan mengenai kondisi anaknya.
Namun, menurut dia, keluarga hanya diminta pulang tanpa memperoleh solusi.
Selain itu, Fatmawati menyebut proses penangkapan terhadap Fadly dilakukan tanpa surat penangkapan.
Ia juga mengatakan anaknya mengaku sempat mengalami dugaan penyiksaan sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Kami hanya ingin anak kami diobati. Kalau memang negara tidak punya biaya, kami siap membiayai sendiri," katanya.