JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang diduga menyebabkan gangguan pasokan listrik hingga terjadi pemadaman atau blackout di sejumlah wilayah Indonesia.
Dalam kasus tersebut, penyidik mengindikasikan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara mencapai sekitar Rp5 triliun.
Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan menunggu hasil audit investigasi resmi.
Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Asrul Azis Taba, Ini Alasannya "Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Robertus menjelaskan, perhitungan kerugian tersebut belum menjadi angka final.
Saat ini, Polri masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigasi sebagai dasar penetapan nilai kerugian negara.
Penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang melibatkan dua perusahaan dalam proses pemenuhan pasokan batu bara.
Dugaan praktik tersebut disebut berlangsung sejak 2018 hingga 2026.
Menurut Robertus, penyidik menemukan beberapa modus yang diduga digunakan dalam kasus tersebut.
"Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," jelas Robertus.
Ia mengatakan, dugaan penyimpangan tersebut diduga ikut memengaruhi terganggunya pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), sehingga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di berbagai daerah.
"Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," kata Robertus.