MEDAN – Seorang kurir narkoba asal Aceh ditangkap petugas di Bandara Sisingamangaraja XII Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 1 kilogram yang disembunyikan di dalam koper.
Penangkapan terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB saat pelaku berinisial M (29) hendak melakukan check-in penerbangan tujuan Jakarta. Dari hasil pemeriksaan menggunakan mesin X-ray, petugas bandara mencurigai isi koper yang dibawa pelaku.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, mengatakan petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan bersama kepolisian dan menemukan sabu seberat 1.007 gram bruto di dalam koper tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini: Aceh Barat, Aceh Barat Daya, dan Nagan Raya Berpotensi Hujan Petir "Iya benar, dari hasil interogasi narkoba tersebut rencananya akan dikirim ke NTB melalui jalur penerbangan. Ini bukan pertama kali modus seperti ini terjadi di Bandara Silangit," ujarnya, Minggu (5/7/2026).
Setelah diamankan, M langsung dibawa ke Polres Tapanuli Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang dari jaringan di Aceh.
Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia menerima koper berisi sabu dari seseorang di Kota Medan sebelum diberangkatkan menuju Bandara Silangit. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirim ke Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui rute penerbangan transit di Jakarta.
"Kurir mengaku disuruh oleh rekannya dari Aceh untuk mengambil dan membawa koper tersebut hingga ke tujuan akhir," kata Baringbing.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pengiriman narkoba tersebut, termasuk pelaku utama di balik distribusi sabu lintas provinsi ini.* (ds/dh)