JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhan, Letjen TNI Tri Budi Utomo, dengan dugaan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Klarifikasi itu disampaikan setelah muncul unggahan yang menggunakan foto Letjen TNI Tri Budi Utomo untuk mengilustrasikan sosok perwira TNI aktif berinisial Kolonel Cpl BU yang disebut-sebut ikut terseret dalam penyidikan kasus tersebut.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa sosok yang dimaksud dalam penyidikan Kejaksaan Agung bukanlah Sekjen Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Korupsi BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara "Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa Letjen TNI Tri Budi Utomo selaku Sekjen Kemhan bukanlah pihak yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut," kata Rico Ricardo Sirait, Sabtu (4/7/2026).
Rico menilai penggunaan foto Letjen Tri Budi Utomo dalam pemberitaan maupun unggahan media sosial tersebut merupakan bentuk disinformasi yang dapat menyesatkan masyarakat.
"Karena mengaitkan individu yang tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dimaksud," jelas dia.
Kemenhan juga mengimbau media, pengelola akun media sosial, serta masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut identitas seseorang.
Rico meminta setiap pihak memastikan identitas maupun materi visual yang digunakan telah diverifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan perwira tersebut berpangkat Kolonel dari Korps Peralatan (Cpl) dengan inisial BU.
Menurut Syarief, Kolonel Cpl BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor.
"Berdasarkan pengembangan penyidikan korupsi tata kelola MBG di BGN ini, kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif berinisial BU," ujar Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7/2026).