Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Dua Saksi Cabut Keterangan BAP dan Sebut Isinya 'Disetel' Jaksa

Zulkarnain - Sabtu, 04 Juli 2026 09:55 WIB
Saksi Irjen (Purn) Bambang Ghiri Arianto, yang juga terdakwa perkara korupsi Smartboard di Disdik Tebing Tinggi, memberikan keterangannya di persidangan, Jumat (3/7). (foto: Ist/BITV)