MEDAN– Polda Sumatera Utara (Sumut) menempatkan seorang oknum polisi berinisial Aipda HSR di Penempatan Khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) setelah terlibat dalam insiden penabrakan mobil milik warga sipil di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan bahwa Aipda HSR kini menjalani proses pemeriksaan etik atas perbuatannya.
"Iya, sudah dimasukkan ke penempatan khusus," kata Ferry kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: Kapolri Lakukan Rotasi Besar Polda Sumut, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti Ferry menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden tersebut dipicu rasa cemburu setelah Aipda HSR menerima informasi bahwa istrinya diduga berada di dalam mobil bersama seorang pria berinisial LH.
Berbekal informasi tersebut, Aipda HSR kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil Honda HR-V yang dikendarai LH hingga akhirnya menabrak kendaraan tersebut dari belakang menggunakan mobil Toyota Innova yang dikemudikannya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, perempuan yang berada di dalam mobil bersama LH dipastikan bukan istri Aipda HSR.
"Ternyata hasil pemeriksaannya yang bersama LH bukan istri yang bersangkutan (HSR)," ujar Ferry.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 28 Mei 2026 di kawasan Jalan Karya Wisata, Medan Johor. Selain dua kendaraan yang terlibat, sebuah angkutan kota (angkot) juga dilaporkan ikut terdampak dalam kecelakaan tersebut.
Akibat insiden itu, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Sementara terkait adanya korban luka, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polda Sumut menegaskan Aipda HSR akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.* (ds/dh)