JAKARTA – Bupati Langkat Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/7/2026), usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Syah Afandin tiba sekitar pukul 14.22 WIB menggunakan mobil minibus berwarna hitam. Kendaraan yang membawanya langsung masuk ke area basement Gedung Merah Putih KPK sehingga tidak sempat terlihat oleh awak media.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Bupati Langkat telah tiba di kantor lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, OTT Digelar di Langkat, Binjai, dan Medan "Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 14.30 WIB," ujar Budi, Jumat (3/7/2026).
Menurut Budi, Syah Afandin selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan bersama penyidik KPK guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek pada sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Langkat, khususnya di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Selain mendalami dugaan suap proyek, penyidik juga menelusuri adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Langkat.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri dari Bupati Langkat, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta lima pihak swasta.
Seluruh pihak diamankan dari tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan fee proyek dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.* (oz/dh)