JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas bandar maupun gembong narkoba yang melawan aparat penegak hukum. Instruksi itu disampaikan menyusul gugurnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra, saat menjalankan operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kapolri menegaskan tindakan tegas terukur harus dilakukan terhadap para pelaku yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat dalam proses penegakan hukum.
"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum, apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," ujar Listyo Sigit Prabowo, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: Kapolri: Reformasi Polri Bukan Beban Menurut Kapolri, pemberantasan narkotika merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat merusak masa depan bangsa.
"Karena mereka adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa," tegasnya.
Kapolri juga mengingatkan Indonesia tengah memasuki momentum bonus demografi yang harus dijaga dengan menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan peristiwa bermula saat Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei, Rabu (1/7/2026) malam.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Sebanyak 12 personel kemudian diterjunkan untuk melakukan penangkapan.
Saat proses penindakan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah setelah sejumlah orang di dalam rumah bersama warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang.
Tak hanya itu, massa yang terus bertambah juga dilaporkan menyerang petugas menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan sehingga aparat terpaksa menyelamatkan diri sambil menunggu bantuan personel tambahan.
Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhie Perdana Putra gugur akibat luka senjata tajam. Sementara dua anggota lainnya, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Bareskrim Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh operasi pemberantasan narkotika agar setiap personel memiliki kesiapan maksimal dalam menghadapi berbagai potensi ancaman saat bertugas di lapangan.* (in/dh)