MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026).
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penindakan terhadap kepala daerah yang akrab disapa Ondim tersebut.
Baca Juga: Maraknya OTT, DPR Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah: Tidak Masuk Akal Hanya Rp5-6 Juta per Bulan "Benar," ujarnya singkat, Jumat (3/7/2026).
Meski telah mengonfirmasi penangkapan itu, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Syah Afandin maupun jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Belum bisa disampaikan detilnya. Pasca kegiatan tangkap tangan tentu masih terus dilakukan upaya-upaya penyidikan berikutnya," kata Fitroh.
Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan sebelum menetapkan status hukum mereka.
"Akan diupdate," tutupnya.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Selain Bupati Langkat, sejumlah pihak lain juga turut diamankan.
Mereka diduga berasal dari kalangan rekanan proyek serta pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.